Setelah melakukan penyisiran di sejumlah rumah yang diduga sebaga tempat praktek prostitusi simpang Kasus Belilas tersebut, personil satpol PP tersebut melakukan penertiban pekat di sejumlah wisama dan tempat karoke hiburan malam. Di Wisma Bali- Balilas Kecamatan Seberida, ditemukan sepasang pelajar yang sedang mabuk cinta di kamar No 01, sedangkan di Wisma Roy Jaya Blok A Kecamatan Seberida ditemukan juga sepangan serpasang kekasih yang sedang memadu cinta di kamar no 05.
Selanjutnya oprasi pekat dilanjutkan ke Hotel Miki Mutiara namun tidak ditemukan pasangan mesum dan sejumlah tempat yang dicurigai juga di gerebek namun tidak ditemukan. Oprasi pekat di Belilas Kecamatan Seberida berhasil menjaring 13 wanita dua diantaranya lelaki hidung belang. Selanjutnya oprasi pekat di lajutkan di wilayah Kecamatan Rengatbarat dengan sasaran Pantipijat berkedok lambing Golkar di Puncak selasi ditemukan 4 wanita diduga WTS. Oprasi pekat kembali di;lanjutkan di Cafee Titok lokasi lahan bandara Japura dan ditemukan 2 wanita yang juga WTS.
Dimana di cafee Titok ditemukan juga wanita dan pria disebuah kamar dengan kondisi bugil dan sedang melakukan hubungan intim, melihat petugas Satpol PP masuk kekamar tiba-tiba dengan menggapai sebuah kain pria tersebut dengan kondisi bugil melarikan diri alhasil wanitanya diamankan oleh Satpol PP. Kuat dugaan cafee Titok di lokasi lahan badanara Japura hanya dijadikan sebagai topeng sebagai lokasi praktek prostitusi. Alhasil dari opasi pekat tersebut diamankan 17 wanita yang diduga WTS dan 2 lelaki hidung belang.
16 Wanita yang diduga WTS, 1 wanita berstatus pelajar dan dua lelaki hidung belang diantaranya Lisoh Sandra Wati (27) Sri Indrayani (22), Lisa (27), Mayati (30), Kiki Ps (36), Juwita Lestari (38), Alfiah (32),Irda (30), Misiah (22) ditangkap di Simpang kasus Belilas sedangkan wanita dengan status pelajar inisial AB (23) lelakinya Sutoyo (22) ditangkap di Wisma Bali-Balilas. Sedangkan di Pantijat Bukit Selasi ditangkap Asih (32), Emil (49), Diva Anggaini (24), Yudit (38) dan dua wanita yang diduga WTS ditangkap di Café Totok adalah Rosih (36) dan Yulia Dea Syaputri (21).
Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Inhu Tukiyat SSos yang memimpin oprasi pekat tersebut mengatakan kalau oprasi pekat ini rutin dilakukan oleh Satpol PP dimana khusus menyambut bulan suci Ramadhan oprasi pekat dilakukan lebih sering begitu juga selama bulan Ramadan oprasi pekat akan semakin sering dilakukan agar lokasi yang diduga sebagai lokasi prostitusi tidak menggangu umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Dijelaskan Tukoyat, Sebelumnya impormasi dioproleh dari intel Satpol yang disebar untuk mengumpulkan imformasi tentang laporan masyarakat yang masuk ke Kanbtor Satpol PP. dimana setelah ditelusiri oleh intel Satpol PP ditetemukan beberapa lokasi yang sebagai ajang praktek prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Oprasi perkat yang dilakukan oleh Satpol PP katanya berdasarkan Perda No 11 tahun 2004 tentang Penyakit masyarakat (Pekat) dimana dijelaskan, seseorang atau indipidu atau pengelola hiburan dan obyek wisata dilarang membuka praktek yang menjurus pada penyakit masyarakat. “Dalam Oprasi ini kita menurunkan 30 personil ditambah bantuan dari personil TNI,”jelasnya.
Dijelaskannya, sesuai ketentuan dan Standar Oprasional Prosedur (SOP) WTS diamankan 1 x 24 jam di Kantor Satpol PP untuk diambil keterangannya, kemudian diserahkan ke Dinas social untuk dilakukan pembinaan. “Seluruhnya sudah kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina dan dipulangkan kedaerah asalnya,”jelas Tukiyat.(yudha)
Minta Keterangan Kemudian Dilepas
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Inhu Drs Kuwat Widiyanto dikonfirmasi mengatakan, kalau 17 wanita dan dua pria yang terjaring oleh oprasi pekat Satpol PP sudah sampai kedinas Sosial namun seluruhnya dilepas setelah diambil ketangan dan membuat surat pernyataan. “Kita hanya memberikan nasihat agar tidak melakukan kegiatan yang menjurus pada Pekat kemudian dibuat surat pernyataan dan dilepaskan kembali,”kata Kuwat.
Menurutnya, Petugas Dinsos dalam melakukan pembinaan WTS yang diserahkan oleh Satpol PP sebatas aturan dan tidak bisa melakukan hal-hal yang tidak diatur dalam ketentuan namun kedepan akan dibuatr rancangan yang lebih mengarah pada pembinaan imtaq dan moral. “Kita minta dukungan semua pihak agar apa yang dilakukan oleh Dinsos dalam pembinaan WTS bisa dilakukan maksimal kedepan,”jelasnya.
Menyikapi hal itu Ketua Prkasi Demokrat Plus DPRD Inhu Adila Ansori mengharapkan, selama menjalankan ibadah puasa mendatang diharapkan tidak ada aksi prostitusi dan bebas dari maksial di wilayah Inhu. “Kita minta WTS yang terjaring olkeh Satpol tidak hanya buat p[erjanjian di Dinsos namun WTS betul-betul dibina selama lebih kurang satu bulan dalam bentuk karantina.
“Kita DPRD mendukung alokasi anggaran untuk pengkarangtinaan dalam pembinaan WTS yang tertangkap oleh Satpol dilakukan pembinaannya Didinsos namun bukan hnya meminta keterangan kemudian dilepas. Lakukan pembinaan WTS selama satu bulan untuk memupuk moral yang baik untuk WTS yang tertangkap tersebut,”harapnya.
Selanjutnya kata Adila, Satpol PP dilapangan bekerja maksimal dan melakukan penangkapan WTS dengan penuh resiko namun setelah tertangkap hanya dimintai keterangan kemduain dilepas itu sangat tidak masuk akal dan hanya mubazir Satpol dalam bekerja. “Jika terbukti WTS atau terbukti lelaki hidung belang maka pembinaan secara mendalam hendaknya bisa di Lakukan oleh Dinsos,”harapnya.(yudha)