PELALAWAN, Riauoke.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang warga korban kecelakaan yang sudah hampir dua tahun terbaring di tempat tidur. Bantuan ini diberikan kepada Ibu Dasmi/Bonsu (54 tahun), warga Dusun Baboko, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh rombongan BAZNAS Kabupaten Pelalawan, yang dipimpin oleh Ketua III, Jumaidi, Amk. Dalam kesempatan tersebut, Jumaidi didampingi oleh Camat Bandar Seikijang, H. Yasri Budu, S.Pd., MM, serta Datuk Batin Kerinci, Suranto Gandra.
Jumaidi menjelaskan bahwa kursi roda tersebut merupakan amanah dari zakat yang dikumpulkan, khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pelalawan.
"Kami berharap bantuan kursi roda ini dapat membantu Ibu Dasmi untuk mulai belajar berjalan kembali setelah hampir dua tahun hanya terbaring. Jangan banyak pikiran, Bu, semoga Ibu cepat bisa berjalan seperti sedia kala," ujar Jumaidi saat menyerahkan bantuan (12/10/2025).
Lebih lanjut, Jumaidi mengajak seluruh masyarakat Pelalawan untuk aktif menunaikan zakat. Ia menekankan bahwa dana zakat yang terkumpul terbukti dapat dimanfaatkan untuk membantu sesama, seperti yang dialami Ibu Dasmi.
Saat dikonfirmasi oleh Riauoke.com pada tanggal yang sama, Ibu Dasmi menyampaikan rasa syukur dan harapannya.
"Sudah hampir dua tahun saya tidak bisa berjalan, hanya terbaring di tempat tidur. Dengan bantuan BAZNAS ini, saya bisa mulai belajar untuk bergerak dan berjalan. Kami sudah lama pesan ke pihak Desa, namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak Desa Lubuk Ogong," ungkap Ibu Dasmi.
Bantuan kursi roda ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Dasmi untuk memulai proses pemulihan dan meringankan beban hidupnya setelah mengalami kecelakaan dua tahun lalu.
(MASRAH)
Selasa, 14 Oktober 2025