Bengkalis (riauoke.com) Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,S.I.K bersama Sekertaris Daerah, Kodim 0303, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Camat Mandau dan DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Press Release akhir Tahun Polres Bengkalis.
Dalam hal ini Kapolres Bengkalis melaksanakan rilis diantaranya pemusnahan barang bukti Narkoba sebanyak 9,Kg, minuman keras dan Knalpot Brong.
Di tahun 2022 ini wilayah hukum Kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan dalam jumlah gangguan Kamtibmas, tetapi Polres Bengkalis beserta jajarannya juga berhasil melakukan pengungkapan kasus kasus kejahatan khusunya penyebaran Narkoba.
Kapolres Bengkalis juga memberikan himbauan agar masyarakat ikut turut serta melakukan pencegahan gangguan Kamtibmas dengan melaporkan kejadian-kejadian kepada Kapolres Bengkalis karena dalam hal ini masyarakat bisa langsung melaporkan Kejadian langsung kepada Kapolres Bengkalis melalui WA pribadi Kapolres.
Kegiatan Selanjutnya melakukan pemusnahan barang bukti berupa 9 Kg Narkotika jenis sabu, Minuman Keras dan Knalpot Brong. /na
Jumat, 26 September 2025