-
Rohil (Riauoke.com) Inspektorat Rohil lantik editor pelaksana tugas pemeriksaan keuangan Pemkab Rokan Hilir (Rohil) dengan efektif dan tranparan hindari penyimpangan.
Tujuh pegawai editor dilantik sudah memiliki legalitas. Ada yang Bidang ketrampilan, Bidang Utama, dan Bidang Pelaksanaan. "Dengan
moment pelantikan ini adanya nuansa baru, harapan iIspektorat termotivasi, dalam bertugas. Selama ini editor sudah memiliki SK tapi tidak ada pelantikan seperti sekarang ini," kata Kepala Inspektorat Rohil HM Nur Hidayat, SH, Senin (22/1/18) usai acara di Bagansiapiapi."Ke depan ada pelantikan 6 orang, jika memang mereka lulus ujian," terusnya, "menunggu penetapan Bupati. Akan diproses BKD. Yang paling utama itu lulus memiliki sertifikat. Ujian editor memang sulit, tapi hanya dalam tiga hari sudah selesai. Yang lama itu masa belajarnya," terusnya.
"BPKP telah membuka pintu bagi mereka yang berminat, bisa belajar biaya dibebankan sendiri, seperti kemaren dibuka di Ciawi dan ekan baru, memang selama ini pegawai yang ada di Inspektorat yang sekolahkan akhirnya menjadi editor, mana yang tidak lulus jadi staf pembantu editor disini" ujarnya lagi.
Dalam waktu dekat editor akan melakukan pemeriksaan, seperti pemeriksaan kinerja, ketaatan, keuangan ditambah pemeriksaan keuangan pemerintah desa terkait anggaran ADD dan DD.
"Pemeriksaan keuangan pemerintah desa kemaren telah diada MOU dengan KPK. Tujuan utamanya
menciptakan Good Governance dan Clean Governance, sehingga tidak terjadinya kerugian keuangan negara," kata Mantan Kabag Kesra ini.Menurut, H.M Nur Hidayat yang diutamakan pencegahan Pihaknya bahkan telah mengadakan MoU bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian, "Jika ada temuan yang sifatnya administrasi, laporan tersebut akan dikembalikan kepada Inspektorat."
Hal ini mungkin misalnya mereka kalah dalam pemilihan kemaren, lalu melaporkan red, karena inspektorat telah ada MoU dengan kejaksaan dan kepolisian temuan administrasi itu harus dibalikkan ke Inspektorat.
"Semua Pegawai Inspektorat yang ada disini sudah didiklatkan, Cuma ada beberapa yang tidak lulus, tidak bisa ke depan hanya membantu karena punya Basic editor," pungkasnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Inspektorat Rohil,H. Sarman Syahroni ,ST menambahkan editor melakukan pemeriksaan hanya berkaitan lingkup keuangan pemkab Rohil, "Jika ada temuan anggaran provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Rohil, itu merupakan wewenang tugas pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau," tegas Salman.[]fyan
Kamis, 18 April 2024