Bandar Seikijang (Riauoke.com) Pada hari Selasa, 13 Februari 2024, di Kantor Panwaslu Kecamatan Bandar Seikijang, sebuah konferensi pers digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat untuk mengecam proses pendistribusian logistik pemilihan umum yang terjadi di Kabupaten Pelalawan.
Konferensi pers ini dihadiri oleh ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Seikijang, Aswanto Amd, serta anggota lainnya seperti Fausi Ishak Manani, Dedi Irawan Amd, dan Kepala Sekretariat, OKY Rudiansyah F. Diungkapkan bahwa panitia pengawas kecamatan ini terdiri dari satu ketua, dua anggota, satu kepala sekretariat, satu bendahara, satu pembantu bendahara, dan tiga staf.
Data yang diungkapkan menunjukkan bahwa terdapat 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Bandar Seikijang yang akan diamati, dengan bantuan 51 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah dilantik sebelumnya. Mereka terdiri dari 32 pria dan 19 wanita.
Pada masa tenang, tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik sebanyak 768 buah di 4 desa dan satu kelurahan. Pendistribusian logistik dari Kabupaten Pelalawan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024, dengan jumlah logistik mencapai 255 item. Pada malam harinya, dilakukan patroli monit politik di desa dan kelurahan se-Kecamatan Bandar Seikijang.
Pada tanggal 13 Februari 2024, dilakukan pendistribusian logistik dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan, dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Bandar Seikijang sebanyak 13.502. Rincian DPT di setiap desa dan kelurahan adalah sebagai berikut:
Simpang Beringin: DPT 1.737, TPS 6
Muda Setia: DPT 1.835, TPS 7
Kelurahan Seikijang: DPT 3.376, TPS 12
Desa Lubuk Ogung: DPT 2.392, TPS 11
Desa Kiyab Jaya: DPT 4.162, TPS 13
Jumlah DPTB: 215
Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Seikijang, Aswanto Amd, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pelanggaran pemilu yang terjadi. Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani sebagai warga negara Republik Indonesia, serta memastikan keamanan dan kondusifitas selama proses pemilihan.[]suranto
Selasa, 10 September 2024