Bandar Seikijang (riauoke.com)- Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira pukul 11.00 Wib Polsek Bandar Sei Kijang memberikan Pelayanan Humanis melalui BRIPKA RONI ASWANDI PANE, SH.
Personil unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang dengan cara mendatangi tempat objek vital SPBU Sekijang yang berada di Jl. Lintas timur km 35 Kel. Sekijang Kec. Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan.
Ia mengimbau kepada masyarakat selaku pemilik usaha / pekerja agar di tempat usahanya memasang cctv dan menghimbau juga kepada pemilik usaha agar uang hasil usaha segera disetorkan ke bank terdekat jangan sampai menyimpan di tempat usaha dengan jumlah nilai uang yang besar guna mengantisipasi terjadinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.
Jika ada terjadinya dugaan tindak pidana ditempat usaha agar segera melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang, sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif di tempat usaha masyarakat.
Giat berakhir sekira pukul 11.45 Wib selama giat berlangsung situasi terdapat aman terkendali.[]suranto